SDIT Al Uswah Surabaya Ditetapkan sebagai Sekolah Model Nasional Implementasi Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial

Oleh: Sri Mei Itasari, S.Si (Waka Kurikulum SDIT Al Uswah Surabaya)

SDIT Al Uswah Surabaya kembali mendapatkan kepercayaan di tingkat nasional. Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Sukolilo, Surabaya, tersebut  ditetapkan sebagai Sekolah Model melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 Tahun 2026 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 12 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto.

            Dalam kebijakan pemerintah, Sekolah Model merupakan satuan pendidikan yang ditetapkan untuk menjadi rujukan praktik baik, pengembangan kapasitas pendidik, dan diseminasi inovasi pembelajaran. Dalam konteks kebijakan terbaru, Sekolah Model PM dan KKA diarahkan untuk menjadi satuan pendidikan yang mampu mengimplementasikan Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial secara nyata dalam pembelajaran dan tata kelola sekolah.

            Konsep tersebut sejalan dengan pengembangan sekolah sebagai pusat praktik baik. Sekolah model tidak hanya dituntut mampu menerapkan kebijakan di lingkungan sekolahnya sendiri, tetapi juga mendokumentasikan praktik baik, melakukan refleksi dan evaluasi, mengembangkan kapasitas pendidik, serta berbagi pengalaman dengan sekolah lain. Pemerintah juga menempatkan sekolah model sebagai rujukan bagi pengembangan inovasi pembelajaran. Dengan demikian, predikat Sekolah Model bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan amanah untuk menjadi contoh dan berbagi praktik baik kepada satuan pendidikan lainnya.

            Penetapan SDIT Al Uswah Surabaya sebagai Sekolah Model merupakan bagian dari proses seleksi dan verifikasi pemerintah terhadap satuan pendidikan yang dinilai memiliki kesiapan untuk menjalankan program Sekolah Model PM dan KKA. Penetapan sebagai Sekolah Model Nasional menjadi sebuah capaian sekaligus amanah bagi SDIT Al Uswah Surabaya. Sekolah tidak hanya dituntut untuk mempertahankan praktik baik yang telah berjalan, tetapi juga terus melakukan inovasi, refleksi, dan pengembangan kompetensi guru.

            Predikat ini diharapkan semakin menguatkan budaya belajar guru dan murid, mendorong lahirnya inovasi pembelajaran dari ruang-ruang kelas, serta membuka kesempatan lebih luas bagi SDIT Al Uswah Surabaya untuk berbagi praktik baik dan menjadi rujukan bagi sekolah lain. Dengan demikian, menjadi Sekolah Model bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus belajar, berinovasi, dan berbagi demi terwujudnya pendidikan yang bermutu, relevan, dan bermakna bagi peserta didik

Insprirasi Guru Lainya