Memaknai Hari Anak Nasional 2023, Anak Terlindungi Indonesia Maju
Oleh: Diana Agustin Tri Nugrahaeni, SKM, S.Pd (Guru SD Al Uswah 2 Surabaya)
Setiap tanggal 23 Juli Masyarakat Indonesia Memperingati Hari Anak Nasional yang dicetuskan oleh Bapak Soeharto, Presiden RI Ke 2. Hal ini sebagai bentuk keinginan beliau untuk melihat anak-anak Indonesia sebagai aset Bangsa dan Generasi Penerus Bangsa. Pada tanggal 23 Juli 1979 Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, kemudian pada tahun 1984 Presiden Soeharto menetapkan tanggal itu sebagai Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional (HAN) merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap salah satu kelompok yang sangat rentan yaitu kelompok anak-anak. Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahun sebagai bentuk kepedulian Bangsa Indonesia agar anak-anak terlindungi dan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga yang mengambil peran utama dalam memberikan perlindungan.
Melansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, tema Hari Anak Nasional tahun 2023 ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Selain itu juga terdapat sub-tema yang dapat digunakan sebagai berikut:
- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2023 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
- Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia
Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
- Wujudkan Lingkungan Yang Aman untuk Anak
Membangun kepedulian dan kesadaran Orang Tua, Pengasuh, Guru, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan Anak.
- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak
Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.
Selain sub-tema di atas, KemenPPPA RI juga mengeluarkan tagline yang dapat digunakan yakni #BeraniKarenaPeduli. Makna dari tagline tersebut adalah anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Masih dari laman Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, pada tahun 2023 ini peringatan Hari Anak Nasional ini memiliki dua tujuan yang diprioritaskan yakni tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan Umum
Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan haka nak sebagai generasi penerus bangsa.
Tujuan Khusus
- Peningkatan peran Pelapor dan Pelopor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.
- Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
- Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak
- Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak.
Ada berbagai cara yang dapat dilakukan dalam memperingati Hari Anak Nasional 2023, seperti yang telah dilakukan di SD Al Uswah 2 Surabaya misalnya selalu memberikan kesempatan pada anak untuk menyampaikan pendapat, program kegiatan sekolah yang selalu diharapkan berdampak pada anak, mengadakan kegiatan lomba yang disesuaikan dengan tumbuh kembang anak. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga memupuk pengetahuan orang tua mengenai kegiatan pola asuh tumbuh kembang anak melalui kegiatan parenting yang kontinyu, memberikan fasilitas konsultasi psikolog anak dan banyak program kegiatan lainnya. Kegiatan ini tidak hanya dikhususkan saat Hari Anak Nasional saja, tetapi juga di setiap harinya sebagai bentuk sekolah ramah dan peduli anak.
Referensi:
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2023. Buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023. Jakarta. Kementrian Republik Indonesia


