Siswa Baru SMAIT Al Uswah Surabaya Menerima Materi Adab Berpakaian
Oleh: Wildan Taufiqur Rahman (Tim Kesiswaan SMAIT Al Uswah Surabaya)
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru kelas X SMAIT Al Uswah Surabaya telah selesai. Selama mengikuti MPLS disamping mengikuti acara yang bersifat pengenalan lingkungan sekolah siswa juga menerima beberapa materi motivasi dan pembinaan karakter dikemas dalam pelatihan Achievement Motivation Training (AMT). Mereka mengikuti pelatihan AMT selama dua hari yaitu pada hari Senin dan Selasa. Pada hari kedua materi AMT, materi yang disampaikan diantaranya adalah Adab Berbusana bagi laki-laki.
Dalam materi Adab Berbusana bagi kaum laki-laki, ustadz Wildan Taufiqur Rahman dari Tim Kesiswaan SMAIT Al Uswah Surabaya, menyampaikan Tujuan dan keutamaan dari berpakaian dan berpenampilan yang baik. Diantara tujuannya adalah untuk beribadah dan mentaati perintah Allah subhanahu wata’ala, dan Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Selain itu tujuannya mengharap ridha Allah swt dan keselamatan, serta mengharap kebaikan di dunia maupun akhirat. Selanjutnya ustadz Wildan menyampaikan tentang Adab Berpakaian:
Berdoa ketika menggunakan dan melepaskan pakaian:
Saat menggunakan pakaian membaca doa Allaahumma inni asaluka min khoirihi maa huwa lah, Wa a’uudzubika min syarrihii wa syarri maa huwa lah (Ya Allah, sesungguhkan aku memohon kepada Mu akan kebaikan pakaian ini dan kebaikan yang berkaitan dengannya, Aku berlindung kepada Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang diakibatkannya– (H.R Ibnus Sunni). Kemudian saat melepaskan pakaian membaca doa: Bismillahil ladzi laa ilaaha illaa huwa .. (Dengan nama Allah tiada Tuhan selain Dia)
Saat memakai pakaian mendahulukan yang kanan dan saat melepas pakaian mendahulukan yang kiri:
“Mulailah dengan sisi kanan pada waktu mengenakan dan sisi kiri pada waktu melepas. Baju dan celana, termasuk gamis dan daster, dan sebagainya, memiliki sisi kanan dan kiri. Masukkanlah tangan kanan terlebih dahulu ke sisi kanan pakaian itu, baru kemudian tangan kiri menyusul. Ketika melepas, lakukanlah hal sebaliknya, yakni mulai dari sisi kiri. (Kitab Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah)
Jenis pakaian: pakaian yang pantas sebagai muslim, tidak sempit, tidak terawang, tidak melorot, tidak bolong:
“Jangan memilih pakaian yang terlalu bagus dan juga jangan yang terlalu buruk; pilihlah yang pertengahan atau sedang-sedang saja. Artinya, hal terbaik dalam berpakaian sehari-hari adalah mengenakan pakaian yang sedang-sedang saja, dan bukan pakaian yang terbaik dan apalagi yang terburuk. Memang sebaik-baik perkara adalah yang tengah-tengah sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi. (Kitab Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah)
Berkaitan dengan baju maupun celana pilih yang tidak terawang, kemudian celana pilih yang tidak sempit, serta tidak mudah melorot (karena biasanya aurat bagian belakang akan terlihat ketika proses sujud dalam sholat, dan ketika terlihat auratnya maka sholat bisa batal), dan tidak bolong (terutama kain celana yang berada pada bagian anggota tubuh yang masih dalam cakupan aurat)
Ketika berganti pakaian tidak sembarangan, dan harus bisa menjaga pandangan walau sesama laki-laki
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur: 30).
Tidak menyerupai kaum wanita (dalam hal: bergaya, berpakaian, berbicara, sifat, gerakan)
Dari Ibnu Abbas, berkata: “ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki ”. Ini mungkin yang terakhir kalinya, “Hanya ada satu kata untuk itu.” Ibnu Abbas berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa manusia dilahirkan bersama Tuhan, semoga Tuhan besertanya. (HR. Al-Bukhari, 5886; Abu Dawud, 4930; Tirmidzi, 2992)
Zhahir lafadz (hadits ini) adalah larangan keras terhadap perbuatan at-tasyabuh (laki-laki menyerupai wanita, atau sebaliknya) dalam segala hal. Akan tetapi, telah diketahui dari dalil-dalil lain bahwa yang dimaksud adalah (larangan) tasyabbuh dalam hal pakaian, sifat, gerakan, dan semi-salnya; “Bukan tasyabuh (menyerupai) dalam perkara-perkara kebaikan.” (Fathul Bari , 10/333)
Tidak menggunakan kain sutra dan tidak menggunakan perhiasan emas. Sahabat Ali bin Abi Thalib meriwayatkan bahwa beliau melihat Nabi Muhammad saw mengambil sutra dan meletakkan di sebelah kanan dan emas di sebelah kiri beliau kemudian bersabda: “Sesungguhnya kedua ini haram atas kaum pria umatku” (HR Abu Dawud)


